√ Info Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi Kemendikbud


Beasiswa Unggulan Kemendikbud ini ditujukan bagi kalangan masyarakat yang ingin melanjutkan sekolah pada jenjang yang lebih tinggi. Dilansir dari situs resmi kemendikbud, terdapat tiga jenis beasiswa yang bisa diraih. Pertama ialah beasiswa masyarakat berprestasi, 3T, dan beasiswa pegawai Kemendikbud. Dalam hal ini kami akan menjabarkan tentang syarat dan ketentuan untuk mendaftar di Beasiswa Masyarakat Berprestasi.




Info Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi Kemendikbud



Sebelumnya kami akan membahas apa itu Beasiswa unggulan Masyarakat Berprestasi. Menurut info dari website kemdikbud.go.id, program beasiswa ini dikhususkan dalam negeri dan untuk jenjang pendidikan S1, S2, dan S3. Program ini bisa diikuti oleh calon mahasiswa dengan kelengkapan memiliki surat terima di perguruan tinggi ataupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan dengan maksimal semester 2 ketika mendaftar. Ditujukan bagi masyarakat berprestasi dan bukan diprioritaskan untuk dosen.



Berdasar pada program prioritas NAWACITA, bidang keilmuan yang didukung diantaranya : Pendidikan untuk (PAUD dan PGSD), kurikulum dan pedagogi, manajemen dan kebijakan pendidikan, perfilman, seni musik dan pertunjukan,kebudayaan, perpustakaan, arkeologi, teknologi informasi, kebijakan publik, pariwisata, industri kreatif, teknologi pangan, MIPA, Pertanian, Maritim, dan Energi.



Apa saja peryaratan dan kelengkapan berkas yang harus disiapkan? Dalam hal ini perlu diperhatikan pula tujuan jenjang target yang nantinya didaftarkan. Jadi dalam hal ini ada syarat dan ketentuan masing-masing yang perlu diikuti :



1. Beasiswa Jenjang S1 :


  • Untuk mahasiswa baru, maksimal berusia 22 tahun, memiliki surat keterangan lulus di perguruan tinggi terakreditasi B, mempunyai prestasi minimal tingkat kabupaten dan meraih juara peringkat 5 besar.

  • Mahasiswa yang Sudah Kuliah (On-Going), usia maksimal 22 tahun, terdaftar di perguruan tinggi akreditasi B, maksimal semester 2, memperoleh IPK minimal 3,25 pada skala 4,0, memiliki prestasi minimal tingkat kabupaten yang di selenggarakan oleh pemerintah, dan terhitung peraih juara 5 besar.


* Beasiswa jenjang S1 ini tidak diwajibkan mempunyai sertifikat TOEFL/IELTS.



2. Beasiswa Jenjang S2 :


  • Mahasiswa Baru : Usia maksimal 32 tahun, mempunyai bukti surat kelulusan perguruan tinggi dengan akreditasi B, IPK S1 minimal 3,25 dengan skala 4,0, Skor TOEFL ITP minimal 500/IBT 60/ IELTS minimal 5,5, mencetak prestasi minimal tingkat kabupaten dengan peringkat juara 5 besar.

  • Mahasiswa On-Going : Syarat masih sama namun dengan maksimal semester 2 pada saat melakukan pendaftaran.




3. Beasiswa Jenjang S3 :


  • Mahasiswa baru : Usia maksimal 37 tahun, mempunyai surat bukti lulus dengan APK S2 minimal 3,25 sakala 4,0 dari kampus terakreditasi B, memiliki prestasi tingkat kabupaten (minimal) dengan meraih juara 5 besar.

  • Mahasiswa On-Going : Syarat masih sama, dilengkapi juga skor TOEFL ITP minimal 500/IBT 61 atau skor IELTS minimal 5,5.


Apa saja berkas yang harus disiapkan pada saat mendaftar? Jika sudah memenuhi semua syarat yang sudah disebutkan diatas, tentu disini ada pula beberapa kelengkapan berkas untuk beasiswa yang dimaksud.



Berkas tersebut berupa :

Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Mahasiswa (Berlaku untuk On-Going), LoA Unconditional (berlaku untuk on-going), Kartu Hasil Studi (KHS) terakhir (On-Going), Ijazah dan transkrip nilai terakhir, sertifikat TOEFL/IELTS (beasiswa S1 tidak wajib), Proposal rencana studi, surat rekomendasi dari civitas akademik, surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain, sertifikat prestasi minimal tingkat kabupaten, essay menggunakan Bahasa Indonesia (Judul ; Aku Generasi Unggul Kebanggan Bangsa Indonesia)



Kelengkapan lain :



Belum ada Komentar untuk "√ Info Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi Kemendikbud"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel